Spiga

Sjachroedin dan Alzier Daftar Diantar Pendukung

BANDAR LAMPUNG - Dua tokoh politik utama di Lampung, Sjachroedin ZP dan M Alzier Dianis Thabranie secara resmi mendaftarkan diri untuk mengikuti Pemilihan Gubernur (PiIgub) Lampung 2008 ke KPU Lampung, Rabu (28/5/2008)

Usai mendaftar, bersama pasangannya Bambang Sudibyo, Alzier mendeklarasikan pencalonannya di Graha Wangsa, Bandar Lampung. Sjachroedin merupakan gubernur incumbent yang juga ketua DPD PDI�Perjuangan Lampung.

Sedangkan Alzier adalah ketua DPD�I Partai Golkar Lampung yang sempat memenangkan pemilihan gubernur pada tahun 2002 namun tidak pernah dilantik..

Alzier dan Bambang datang ke KPU sekitar pukul 10.00 WIB. Keduanya diantar puluhan pengurus dan kader tiga partai pengusung dan pendukung; Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Proses pendaftaran dan pemeriksaan berkas berlangsung sekitar 30 menit.

Kepada wartawan, Alzier mengatakan dirinya siap memajukan Lampung. "Nawaitu saya ikut Pilgub untuk membangun Lampung," katanya. "Untuk memimpin Lampung tidak bisa dengan mimpi-mimpi, tetapi harus konkret," imbuhnya.

Alzier juga menghimbau KPU tidak membiarkan adanya intervensi dari pihak pemerintah guna menjamin proses Pilgub berjalan dengan adil. "Saat ini indikasi intervensi itu banyak ditemukan di lapangan," tegas pria yang pernah menjabat ketua PDIP�Lampung Selatan ini. Tiga jam setelah Alzier, atau sekitar pukul 14.00 WIB giliran Sjachroedin yang mendaftar ke KPU.

Pensiunan polisi berpangkat terakhir komisaris jenderal ini berangkat dari rumah dinasnya (Mahan Agung) di Jalan Dr Susilo bersama calon wakil gubernur MS�Joko Umar Said dengan menumpang mobil berlogo PDIP Lampung BE 2161 BC. Sekitar seratus fungsionaris PDIP dan tujuh partai pendukung mengiringinya.

Di antara pengurus teras PDIP Lampung tampak Indra Bangsawan, SN Laila, Watoni Nurdin dan Tulus Purnomo. Tampak pula beberapa pejabat pemerintah provinsi Lampung seperti Sekretaris Provinsi Irham Jafar Lan Putra, Asisten II Djunaidi Djaya, Kepala Dinas Kehutanan Arinal Junaidi, Kepala Dinas Perkebunan Masdulhaq, Kepala Badan Kesbanglinmas Munjidi Asmarantaka, Kepala Dinas Infokom Adeham, dan Kepala Biro Keuangan Herman HN.

Usai mendaftar, Sjahroedin menegaskan, secara hukum dirinya baru resmi berhenti sebagai gubernur setelah ada keputusan Presiden (Keppres) yang menetapkan pemberhentiannya. Sebab, terus Sjachroedin, dirinya diangkat sebagai gubernur dengan Keppres, sehingga pemberhentiannya pun harus dengan Keppres, bukan cuma Surat Edaran Mendagri. "Saat ini saya masih terima gaji gubernur, baru berhenti terima gaji kalau sudah ada Keppres," jelasnya.

Meski begitu, terus Sjachroedin, sebagai wujud konsitensi atas pengunduran diri yang telah diajukannya, maka sejak kemarin, dia menyatakan non aktif sebagai gubernur. "Semua fasilitas sebagai gubernur, seperti rumah dan mobil dinas, juga saya lepas," lanjutnya. (Aji Aditya Junior/Trijaya/uky)

0 komentar:

Related Post